- o Batas sinkron tgl 29 Pebruari
2016 adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK
UNTUK TUNJANGAN PROFESI
- o Validasi data untuk
Tunjangan Profesi TETAP
BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya sampai bulan MEl atau awal JUNI
jika data masih belum VALID
karena kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
- o Data-data yang tampil
di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d.
AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL Kemungkinan akan terbaca
di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARI
2016 yang merupakan
batas Cut off pertama.
- o Berbeda dengan tahun kemarin
dimana into GTK hanya
menampung data DIKDAS
(SD,
SMP dan SLB),
mulai tahun ini Into GTK juga menampung
data PAUDNI khusus TK dan data
DIKMEN (SMA,
SMK) yang artinya data yang harus
diolah bertambah sangat banyak
- o Saat
ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang
SMK yang JUMLAHNYA
RIBUAN.
- o Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional)
Sampai
saat
ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi
jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagaimana" dan pertanyan-pertanyaan lain.
- o Untuk Tunjangan KHUSUS, bagi guru
di
DAERAH KHUSUS, saat ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (KPDT) dengan kartegori DESA SANGAT TERTINGGAL, bukan berdasarkan SK
BUPATI tentang Daerah Khusus.
- o Untuk Bantuan S1 jelas data diambil dari dapodik
untuk guru yang status pendidikannya MASIH KULlAH. Jadi percuma bapak/ibu
mengusulkan dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik
riwayat pendidikan TIDAK SEDANG
KULIAH
- o Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG.,
sehingga memerlukan VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT. Apabila di
info GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL
ULANG,
biarkan saja dulu, Tidak usah tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
- o Guru Sertitikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya semua sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database
INFO GTK belum selesai, sehingga ada yang di into GTK sudah muncul NRG-nya, ada
yang
belum dengan keterangan "aneh-aneh"... BIARKAN... nanti pada saatnya
akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan
TIM VERVAL
PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
- o Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP
PERTAMA,
yang mungkin akhir bulan
maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan tunjangan profesi triwulan
pertama,
hanya sebagian guru
yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu bahwa TUNJANGAN PROFESI
TIDAK
AKAN HANGUS JIKA MEMANG
SUDAH
MENGAJAR
SESUAI ATURAN. Karena yang triwulan
pertama tidak cair, jika datanya valid dan SKTP Terbit di triwulan kedua, maka tunjangannya
akan dibayarkan secara rapel pada
pencairan triwulan kedua. Maka apabila ada bapak/ibu guru yang "njagagke" tunjangan
ini - TIDAK
PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, karena belum
tentu OPS YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak/ibu BELUM VALID karena MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT.
- o Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncul di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan : 1) Sudah berhasil sinkron
sebelum
pebruari
tetapi tercecer saat penarikan ke database
into GTK atau 2) Sinkron dilakukan setelah proses penarikan ke database into GTK (baca lagi no 3)
Anda yang mengalami kasus ini, silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan setelah tanggal 29 Pebruari 2016
- o Inti cerita, jika bapak/ibu
adalah guru sertifikasi dan datanya belum valid (Wakasek, guru Bhs. Indonesia K13, Ka
Perpus,
guru BK,
guru TIK,
guru-guru SMK dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb)
HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU
PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggal sinkron
yang tertulis masih tanggal lama
- o Keaktitan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan
berjalan. Misal kalau sekarang Januari ya
Ceklis Januari,
Bulan Pebruari
Ceklis Februari, itu pun tiap akhir bulan dan seterusnya. (Intinya adalah centang keaktitan PTK setiap
satu bulan sekali sesuai dengan bulannya )
- o NUPTK yang diinputkan di dapodik harus NUPTK milik
PTK tersebut tidak boleh menggunakan NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia lalu NUPTK nya digunakan
oleh PTK B
,
maka di into
GTK akan terdeteksi NUPTK di gunakan
oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.
- o Jenis PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran. Yang boleh dimasukkan Lainnya hanya Penjaga Sekolah
(kebanyakan pada jenjang
SD)
- o Data di Cek info GTK akan di Kunci setelah keluar SKTP, data yang dikunci, dapat dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik usulan , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak bisa di buka maka Sim Tunjangan kab/kota pun tdk akan bisa
membuka.
- Semua Jenis Tunjangan diambil dr Dapodik. Jadi selalu Cek
Data Info GTKnya, Kalau sudah oke/valid
duluan bisa lebih duluan terbit SKTP nya.
Judul : Penjelasan Hasil Sinkron Dapodik 4.1.1 sampai dengan 29 Februari 2016
Deskripsi : o Batas sinkron tgl 29 Pebruari 2016 adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJA N GAN (Bantuan S1 , Insentif GBPNS / pengganti ...