• I-TRONIC
  • DB RELOAD
  • KUNTARA RELOAD
  • MMR PULSA BALI
  • JAVA PULSA
  • PLANET PULSA
  • L2 RELOAD
  • WALI PULSA
Operator Sekolah Yosowilangun
  • HOME
  • SERTIFIKASI
  • DAPODIKDAS
  • BSM-PIP
  • VERVAL PDSPK
    • Cek Keaktifan NUPTK
    • Verval GTK
    • Verval Peserta Didik
    • Verval SP
    • Dashboard GTK
    • Referensi Sekolah
    • Sekolah Kita
  • VERVAL NISN
  • UJIAN NASIONAL
    • UAS GANJIL
    • UAS GENAP
    • UKK
  • SEKILAS INFO
Home » DAPODIK » SEKILAS INFO » SERTIFIKASI » Penjelasan Hasil Sinkron Dapodik 4.1.1 sampai dengan 29 Februari 2016

Penjelasan Hasil Sinkron Dapodik 4.1.1 sampai dengan 29 Februari 2016

  1. o  Batas sinkron tgl 29 Pebruari 2016 adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI
  2. o  Validasi data untuk Tunjangan Profesi TETAP  BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya sampai bulan MEl atau awal JUNI jika data masih belum VALID karena kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
  3. o  Data-data yang  tampil  di  INFO GTK merupakan  hasil  sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL Kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARI 2016 yang merupakan batas Cut off pertama.
  4. o  Berbeda dengan tahun kemarin dimana into GTK hanya menampung data DIKDAS (SD, SMP dan SLB), mulai tahun ini Into GTK juga menampung data PAUDNI khusus TK dan data  DIKMEN (SMA, SMK) yang  artinya data yang harus diolah bertambah sangat banyak
  5. o  Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang SMK yang JUMLAHNYA RIBUAN.
  6. o  Untuk  TUNJANGAN  INSENTIF  (Pengganti  Fungsional)  Sampai  saat  ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagaimana" dan pertanyan-pertanyaan lain.
  7. o  Untuk   Tunjangan KHUSUS, bagi  guru  di  DAERAH KHUSUS, saat  ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH  TERTINGGAL  (KPDT)     dengan   kartegori   DESA    SANGAT TERTINGGAL,  bukan  berdasarkan SK  BUPATI tentang Daerah  Khusus.
  8. o  Untuk Bantuan S1 jelas  data diambil  dari dapodik untuk guru yang status pendidikannya MASIH KULlAH. Jadi percuma bapak/ibu  mengusulkan dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik riwayat pendidikan TIDAK SEDANG KULIAH
  9. o  Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG., sehingga memerlukan VERIFIKASI  DAN VALIDASI  oleh TIM PUSAT. Apabila di info GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu,  Tidak usah tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
  10. o  Guru Sertitikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya semua sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database INFO GTK belum selesai, sehingga  ada  yang  di  into  GTK  sudah  muncul  NRG-nya,  ada  yang  belum dengan keterangan "aneh-aneh"...  BIARKAN... nanti pada saatnya akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
  11. o  Untuk  penerbitan  SKTP  bagi  guru  sertifikasi  TAHAP  PERTAMA,  yang mungkin  akhir  bulan  maret,  YANG AKAN  DI  SK-kan  terlebih  dahulu  BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan tunjangan profesi triwulan pertama, hanya sebagian guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu   bahwa   TUNJANGAN   PROFESI   TIDAK   AKAN   HANGUS   JIKA MEMANG  SUDAH  MENGAJAR  SESUAI  ATURAN.   Karena  yang  triwulan pertama tidak cair, jika datanya valid dan SKTP Terbit di triwulan kedua, maka tunjangannya  akan  dibayarkan  secara  rapel  pada  pencairan triwulan  kedua. Maka  apabila  ada  bapak/ibu  guru  yang  "njagagke"  tunjangan  ini  -    TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, karena belum tentu OPS YANG SALAH ENTRY  DATA.  Bisa jadi  data  bapak/ibu  BELUM  VALID  karena  MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT.
  12. o  Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncul di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan : 1) Sudah berhasil sinkron  sebelum  pebruari tetapi tercecer saat  penarikan ke database into GTK atau 2) Sinkron dilakukan setelah proses penarikan ke database into GTK (baca lagi no 3) Anda yang mengalami kasus ini, silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan setelah tanggal 29  Pebruari 2016
  13. o  Inti cerita, jika  bapak/ibu  adalah guru sertifikasi  dan datanya belum valid (Wakasek, guru Bhs. Indonesia K13, Ka Perpus, guru BK, guru TIK, guru-guru SMK dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN  TETAP  MEMANTAU  PERKEMBANGAN  DATA  DI  INFO  GTK. Apabila tanggal sinkron yang tertulis masih tanggal lama
  14. o  Keaktitan  PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal kalau sekarang Januari ya  Ceklis Januari,  Bulan Pebruari Ceklis Februari, itu pun tiap akhir bulan dan seterusnya. (Intinya adalah centang keaktitan PTK setiap satu bulan sekali sesuai dengan bulannya )
  15. o  NUPTK yang diinputkan  di dapodik harus NUPTK milik PTK tersebut tidak boleh menggunakan NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia lalu NUPTK nya  digunakan  oleh  PTK  B  , maka di  into GTK akan terdeteksi NUPTK di gunakan oleh 2 orang  walaupun PTK A sudah meninggal.
  16. o  Jenis PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran. Yang boleh dimasukkan Lainnya hanya Penjaga Sekolah (kebanyakan pada jenjang SD)
  17. o  Data di Cek info GTK akan di Kunci setelah keluar SKTP, data yang dikunci, dapat dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik usulan , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak bisa di buka maka Sim Tunjangan  kab/kota pun tdk akan bisa membuka.
  18. Semua  Jenis  Tunjangan  diambil  dr  Dapodik.  Jadi  selalu  Cek  Data  Info GTKnya, Kalau sudah oke/valid duluan bisa lebih duluan terbit SKTP nya.

Ditulis oleh Operator Yoso, Selasa, 01 Maret 2016 - Rating: 4.5
Judul : Penjelasan Hasil Sinkron Dapodik 4.1.1 sampai dengan 29 Februari 2016
Deskripsi : o   Batas sinkron tgl 29 Pebruari 2016 adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJA N GAN (Bantuan S1 , Insentif GBPNS / pengganti ...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter

Belum ada komentar untuk "Penjelasan Hasil Sinkron Dapodik 4.1.1 sampai dengan 29 Februari 2016"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

INFO UJIAN NASIONAL

  • Pendataan UN Jawa Timur
  • Manajemen PDUN Dapodik

INFO DIKNAS DAN BKD LUMAJANG

  • TAS Admin
    Modul Coding dan AI pada Pembelajaran Mendalam
    3 jam yang lalu
  • DAPODIK BANGKALAN
    Cara Download Prefill dan Registrasi Dapodik 2019.C [VIDEO]
    6 tahun yang lalu
  • Martin: Bidang SM Lumajang KWT
    BIOUN OFLINE 17-18 SMP-MTs
    7 tahun yang lalu
  • UPDB Kab. Lumajang
    HASIL PENILAIAN 1 JULI 2017
    8 tahun yang lalu
  • Syamsul Hadi Blog
    LOMBA 3 M DI CANDIPURO
    8 tahun yang lalu
  • Bidang SM Diknas Lumajang
    FORM SPJ BKSM
    8 tahun yang lalu
  • BKD KABUPATEN LUMAJANG
    JAMINAN KECELAKAAN KERJA - JAMINAN KEMATIAN (JKK-JKM) PNS
    8 tahun yang lalu
  • Satker PKLP SMP Jawa Timur
    INFORMASI PELAKSANAAN O2SN DAN FLS2N JALUR MANDIRI
    9 tahun yang lalu
  • MKKS SMP NEGERI LUMAJANG
    Update: Materi Esensial UKK Bahasa Indonesia
    9 tahun yang lalu
  • Dapodikdasmen
Copyright © 2016-2045 Operator Sekolah Yosowilangun - All Rights Reserved
Designed by SpenYosi Yosowilangun - Powered by Iklan Gratis Lumajang